(copas : YLKI )
Hak-hak Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kewajiban Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah :
Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Hak-hak Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kewajiban Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah :
Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Marquee
8 Tips Sehat di Depan Komputer :
1. Jaga jarak pandang Anda – monitor (50-100cm) dan gunakan meja / kursi nyaman
2. Sebaiknya gunakan LCD monitor dan setting sesuai kenyamanan mata Anda
3. Periksakan mata Anda, pakailah kacamata anti radiasi apabila diperlukan
4. Perhatikan sirkulasi udara dan gunakan cahaya ruangan yang cukup
5. Makan, minum, dan konsumsi tambahan vitamin / mineral secara teratur
6. Tidur 6 – 8jam sehari dan istirahatkan mata Anda sejenak, minimal 5 menit tiap jam
7. Sediakan waktu Anda untuk olahraga secara teratur agar kondisi tetap bugar
8. dan Terpenting adalah; menyediakan waktu untuk ibadah, keluarga dan sahabat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Sucikanlah harta kita dengan berinfaq untuk pembangunan Rumah Allah. lebih jelasnya klik di sini
-
BISNIS PULSA ELEKTRONIK YANG MENJANJIKAN Untuk bergabung di DBS Anda harus membeli kartu Aktivasi. Untuk ...
-
Seperti biasanya di Indonesia , jika seseorng atraupun kelompok orang sedang berprestasi pasti dipuja puja bahkan sampai ke akar-akarnya. Na...
-
Mungkin ini hanya kebetulan, namun yang pasti Senin, 6 Oktober 2010 BERTEPATAN dengan 27 Ramandhan yang diyakini maknanya sebagai "ma...
-
SISTEMATIKA LAPORAN Halaman Judul Lembar Pengesahan Daftar Isi I. Pendahuluan A. Latar Belakang Masalah. B. Rumusan Masalah C. Tuju...
-
Jakarta - Setelah sempat tertunda karena masalah birokrasi bulan lalu, akhirnya pemerintah mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil ...
-
Daniel Sahuleka – Dont Sleep Away The Night Tomorrow’s near, never I felt this way Tomorrow, how empty it’ll be that day It tastes a bitt...
-
Kita mungkin mengetahui bahwa dalam kehidupan nyata ini, kita bisa menemui hal-hal yang telah Allah gambarkan 14 abad yang lalu, sesungguh...
-
ingin tahu Daftar Nilai (KHS) Universitas Terbuka ? klik link di sini nilai universitas terbuka
-
PROLOG 1. Bisa mengakses internet. 2.
Free Music at divine-music.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar