Pasca pengumuman Pendataan Tenaga Honorer di salah satu Kabupaten, muncul beberapa peristiwa yang "cukup menggelikan" kalu tidak boleh disebut "lucu" bin "konyol".
Hal ini berawal dari Seleksi Administrasi yang dilaksanakan oleh Instansi A. Hasil verifikasi tersebut di umumkan oleh Instansi B.
Maka berbondong-bondonglah para tenaga honorr tersebut ke Instansi B setempat.
Konon
dari sekian ribu tenaga honorer yang telah memasukkan data administrasi hanya "sekian" yang ditetapkan MEMENUHI SYARAT (MS), sedang yang lain dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT ( TMS )
Sebenarnya Kedua Instansi tersebut sudah bekerja sesuai dengan "peraturan" yg telah ditetapkan bahkan telah disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya. Namun karena jumlah Tenaga Honorer yang dinyatakan TMS jauh lebih banyak dari yang MS maka melalui sebuah FORUM mereka mendatangi kedua instansi tersebut.
Seperti biasa layaknya orang yang "tidak puas" mereka menyatakan ketidak puasannya dengan bermacam-macam cara, ada tuduhan, ada cacian dsb. Namun kedua instansi tersebut tidak bergeming, tetap pada pendiriannya bahwa Hasil Investigasi yang telah dilakukan adalah benar dan sesuai prosedur hukum
Syahdan , para tenaga honorer TMS tersebut berinisiatif mengadukan nasibnya ke "Pusat" . Dengan berbekal dana dari IURAN anggotanya Perwakilan dari "forum" ke Jakarta.
Besaran iuranpun variatif, yang kami tahu berkisar Rp 400.000 per anggota, konon untuk transport dan "INI ITU" yang kurang layak kami sebutkan.
Alhasil, sepulang dari Jakarta beberapa hari kemudian Muncullah Pengumuman yang intinya bahwa Untuk Kategori II yang pada Pengumuman Pertama sejmlah "sekian ratus" berubah menjadi "sekian ribu". Pengumuman tersebut dipasang oleh dan di tenmpat instansi B yang mengumumkan Pertama.
Dengan pengumumnan KEDUA tersebut "reda seketika" kasak kusuk yang tidak punya dasar sama sekali, yang tadinya satu sekolah "plerok-plerokan" sekarang sudah sejuk kembali. Jika Panyebar Semangat tahu, pasti akan menulis Opo Tumon .......?
Namun beberapa hari kemudian muncullah isyu dari mulut ke mulut bahwa di Menpan ada Pengumuman Jumlah Tenaga Honorer yang dikirimkan oleh Daerah-daerah. ( lihat di sini maka muncul lagi "kasak-kusuk" antar sesama tenaga honorer.
Kata Bapak Tebe Kapan negeri ini majunya jika para calon pegawainya seperti ini ?
HATI2 PENIPUAN
Situasi semacam ini dimanfaatkan oleh OKNUM tertentu untuk meraup keuntunga. Salah satu modusnya adalah OKNUM tersebut mendatangi langsung para "korban" dengan menjanjikan akan pengangkatan CPNS. Sudah barang tentu dengan menyebutkan Dana yg dibutuhkan. Dan Lucunya bisa tawar menawar, Oknum tersebut pasang tarif 75 jt namun jika ditawar bisa hanya 40 jt. Membayarnya tidak sekarang namun setelah Pengumuman CPNS itu keluar. Jika anda diterima maka harus membayar sejumlah uang. Sebagai Jaminan Kepastian Anda serius maka sang Oknum minta IJAZAH ASLI pendidikan tertinggi anda sebagai JAMINAN.
Kata tetangga bilang " waaaaaahhhh... ayak ayak wae"
WASPADALAH... WASPADALAH
Marquee
8 Tips Sehat di Depan Komputer :
1. Jaga jarak pandang Anda – monitor (50-100cm) dan gunakan meja / kursi nyaman
2. Sebaiknya gunakan LCD monitor dan setting sesuai kenyamanan mata Anda
3. Periksakan mata Anda, pakailah kacamata anti radiasi apabila diperlukan
4. Perhatikan sirkulasi udara dan gunakan cahaya ruangan yang cukup
5. Makan, minum, dan konsumsi tambahan vitamin / mineral secara teratur
6. Tidur 6 – 8jam sehari dan istirahatkan mata Anda sejenak, minimal 5 menit tiap jam
7. Sediakan waktu Anda untuk olahraga secara teratur agar kondisi tetap bugar
8. dan Terpenting adalah; menyediakan waktu untuk ibadah, keluarga dan sahabat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Referensi: 2010. Sosialisasi Kurikulum Berkarakter. Surakarta: LPMP Pendidikan karakter merupakan hal yang baru sekarang ini meskipun buk...
-
Kata Bapak Tebe, begini caranya A. Membuat e-m@ail di mbah Google. 1. Pastikan anda sudah berada di laman google 2. Ket...
-
Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 telah dapat diliat malam ini. Namun Sampai pukul 22.00 untuk Link Panitia...
-
Sepuluh Partai telah ditetapkan oleh KPU untuk Pemilihan Umum Tahun 2014. Kesepuluh partai tersebut telah lulus verivikasi administasi dan v...
-
Sampai sekarang Minggu, 24 April 2011. Jumlah Instlansi Daerah Yang Telah Mengusulkan Formasi 2011 relatif masih utuh seperti dua minggu ter...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 menggariskan ba...
-
Download Silabus RPP SD KElas IV Silahkan pilih di sini, sesuaikan dengan format serta kondisi daerah masing-masing. SILABUS SD KELAS 4 ...
-
Telah dibuka blog sebagai tempat promosi jual beli mobil-motor untuk wilayah Jateng dan sekitarnya di www.mobilcomal.co.cc | BURSA MOBIL COM...
-
Peraturan Pemerintah No 056 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer atau PP tentang Pengangkatan Tenaga Honoer dapat di lihat di sini...
-
Sucikanlah harta kita dengan berinfaq untuk pembangunan Rumah Allah. lebih jelasnya klik di sini

Free Music at divine-music.info


Tidak ada komentar:
Posting Komentar